313 Kopdes Merah Putih Di Lebak Resmi Kantongi SK

Plt kepala Dinas Koperasi dan UKM Lebak Imam Suwangsa.--
TANGERANGEKSPRES.ID - Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak menyatakan sebanyak 313 Koperasi Desa ( Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Lebak, resmi sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) RI.
Imam Suwangsa, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak mengatakan, progres pembentukan Kopdes Merah Putih di Lebak yang sudah memiliki SK Kemenkumham sudah di atas 90 persen.
"Kita menargetkan awal Juli 2025 di 344 desa/kelurahan yang ada sudah terbentuk Kopdes Merah Putih dan memiliki SK dari Kemenkumham," kata mam Suangsa, kepada wartawan, di Rangkasbitung, Senin (30/6/2025).
Menurutnya, proses pembentukan koperasi itu diawali dari musyawarah desa khusus (mudesus) dan setelah terbentuk kepengurusan dilanjutkan dengan akta notaris serta penerbitan SK dari Kemenkumham.
"Syarat koperasi itu sangat penting untuk memiliki akta notaris dan SK Kemenkumham, sehingga mudah untuk mendapatkan pinjaman modal penyerta baik APBN maupun APBD juga lembaga perbankan," ujarnya.
Pemerintah daerah, kata Imam, kan terus mendorong agar desa dan kelurahan yang belum terbentuk Kopdes Merah Putih secepatnya mendirikan koperasi.
"Kami minta pada awal Juli 2025 itu di 344 desa/kelurahan sudah terbentuk Kopdes Merah Putih dan mengantongi legalitas hukum dari Kemenkumham," jelasnya.
Lanjut dia, pembentukan Kopdes Merah Putih itu dipastikan dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat setempat melalui pengembangan aneka usaha dan potensi alam yang ada.
Di antaranya Kopdes Merah Putih itu membuka usaha di bidang kesehatan dengan membuka Klinik Desa juga Apotek. Selain itu juga warungan penyediaan bahan pokok, simpan pinjam juga mendirikan usaha sewa gudang logistik dan potensi daerah maupun kearifan lokal, seperti pertanian, perkebunan, perikanan serta peternakan. Selain itu, program usaha Kopdes Merah Putih itu dapat menyerap lapangan pekerjaan dan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat.
"Kami berharap Koperasi itu mampu memperkuat perekonomian desa melalui pengelolaan usaha yang lebih mandiri dan profesional, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan," ucapnya.(*)
Sumber: