3.419 PPPK Kota Tangerang Dilantik, Jika Berkinerja Buruk Akan Dievaluasi

Pelantikan 3.419 PPPK di Alun-alun Ahmad Yani, Kota Tangerang, Banten. Senin (5/5/2025). -Ahmad Syihabudin-
"Sekarang mereka semua, sudah menjadi keluarga besar ASN Kota Tangerang, terhitung mulai tanggal 01 Mei 2025. Dan akan mendapat semua haknya sebagai ASN Kota Tangerang," ujar Sachrudin.
Sementara ditegaskan, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, untuk 3. 419 PPPK yang dilantik hari ini dapat memberikan dampak terhadap masyarakat kota Tangerang. Sebab status mereka (PPPK penuh waktu) sudah jelas.
"Dalam teori sikologi industri itu, salah satu domain motivasi orang bekerja adalah kejelasan status. Maka itu pelayanan publik harus lebih baik," tukasnya.
Dtanya terkait 1.786 orang yang dinyatakan gagal kemarin, Mereka akan mengikuti seleksi di gelombang ke-dua, Arief berharap itu dapat berjalan dengan baik dan dapat terpenuhi semua formasi yang tersedia.
"Yang belum lulus diberikan jeda 1 tahun. Mereka akan diberikan penilaian kerja, jika kinerja 1. 786 orang ini baik. Maka, mereka layak untuk diangkat sebagai PPPK. Jadi, tidak ada test seleksi lagi, tetapi akan dievaluasi sesuai kinerjanya," kata Arief.
Namun begitu, lanjut Arief, proses itu nanti juga akan disesuaikan dengan keuangan daerah kota Tangerang. Kata Dia, domainnya ada pada DPRD Kota Tangerang dan Pemkot Tangerang dalam merumuskan itu.
"Maka itu saya berpesan kepada 1.768 yang masuk tahap ke-2 nanti, harus lebih meningkatkan kinerja agar bisa menjadi bahan evaluasi pengangkatan di tahap ke- dua tanpa test, tetap dinilai secara kinerja," ujarnya.
Lalu terhadap 3.419 yang sudah di angkat hari ini, kata Arief juga akan dinilai kinerjanya secara berkala. Mekanismenya jika mereka tidak bekerja dengan baik akan di evaluasi. Bentuknya bisa melalui surat peringatan, assasmenent hingga pemutusan hubungan masa kerja atau pengurangan bila dinilai buruk kinerjanya.
Sumber: