Dewan Soroti Penyaluran Bansos di Lebak Tidak Tepat Sasaran

Dewan Soroti Penyaluran Bansos di Lebak Tidak Tepat Sasaran

Seorang warga Rangkasbitung saat menerima Bansos BPNT berupa bahan pokok, belum lama ini.-A Fadilah-

TANGERANGEKSPRES.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menyoroti, banyaknya aduan terkait penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Lebak diduga banyak yang tidak tepat sasaran.

Wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Lebak, Acep Dimyati meminta masyarakat untuk ikut mengawasi Bansos yang diakui juga oleh Dinas Sosial (Dinsos) banyak yang tidak tepat sasaran. 

“Masyarakat harus ikut mengawasi penyalurannya karena bansos disiapkan oleh pemerintah untuk masyarakat yang tidak mampu. Kalau semua ikut mengawasi bisa meminimalisir agar bantuan tersebut tidak salah sasaran, artinya benar-benar penerimanya adalah warga tidak mampu,” kata Acep kepada wwartawan, Senin (14/4/2025).

Acep mengatakan, bansos yang tidak tepat sasaran tentu sangat merugikan negara. Maka dari itu, upaya-upaya yang berkaitan dengan memperbarui data sangat penting dilakukan oleh pemerintah sebelum berbagai bansos disalurkan kepada masyarakat.

Lanjut Acep, data yang tepat adalah data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) nya yang akurat dan mutakhir, dan ini juga perlu peran aktif masyarakat untuk ikut sama-sama mengawasi. 

“Kalau masyarakat ikut mengawasi lalu menemukan ada keluarga yang tidak seharusnya mendapat bansos bisa melapor kepada pemerintah desa untuk dikroscek kembali. Jika kondisinya memang mampu ya harus dihapus dari DTKS sehingga tidak diajukan kembali,” ujarnya. 

Selain data yang akurat di tingkat desa, Acep pun meminta Dinsos Lebak melakukan upaya lain agar penyaluran bansos bisa diawasi bersama-sama oleh elemen masyarakat. Salah satunya memasang stiker di rumah penerima bansos.

“Saya belum melihat ini dilakukan oleh Dinsos Lebak. Selain agar bisa diawasi bersama, stiker juga sebagai penanda bahwa warga tersebut memang berhak menerima bantuan,” tuturnya. 

Kepala Dinsos Lebak Eka Darmana Putra menyatakan, saat ini Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan sedang membenahi, serta memverifikasi ulang data masyarakat penerima bansos.

“Jadi data penerima bansos BPNT atau PKH yang misalnya sudah dua atau tiga tahun kemudian ekonominya membaik dan kehidupannya sudah layak tentu harus disetop lalu diganti ke yang membutuhkan,” ucap Eka.(*) 

Sumber: