Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Demo Polsek Malingping

Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Demo Polsek Malingping

Aliansi masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi demo di depan Polsek Malingoing, Selasa (8/4/2025).--

Sementara itu, Kapolsek Malingping AKP Malik Abraham yang didampingi Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Epy Cepiana menjelaskan, terkait dengan isu yang tengah berkembang yang tengah ditangani pihak kepolisian mengenai peredaran obat --obatan terlarang yang terjadi diwilayah Malingping, pihaknya akan menindak dengan tegas.

 

"Pertama saya sampaikan kepada rekan-rekan bahwa dari awal Bapak AKBP Herfio Zaki, menjabat sebagai Kapolres Lebak sudah menyatakan perang terhadap Narkoba dan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum polres Lebak," tutur Kapolsek. 

 

Lebih lanjut menurut Dia, untuk persoalan obat-obatan yang dimaksud yaitu tramadol dan Hexymer unsurnya mesti terpenuhi sebagaimana udang-undang  No 17 tahun 2023 tentang kesehatan dimana dalam 435 perkara tersebut jika ditindak harus ada unsur mengedarkan.

 

"Jadi tidak serta nerta asal tangkap, unsurnya harus terpenuhi dulu dimana terduga pelaku harus ada bukti memilki dan mengedarkan," ungkap Malik. 

 

Hal lainya yang menyangkut dengan oknum Anggota kepolisian pihaknya akan menindak dengan tegas.

 

"Silahkan sampaikan data nama-nama oknum polisi yang diduga terlibat akan saya sampaikan kepada propam untuk ditindak," ucapnya.(*) 

Sumber: