Cekcok Gegara Bisnis Tanah, Paman Bacok Keponakan Hingga Berlumuran Darah

Cekcok Gegara Bisnis Tanah, Paman Bacok Keponakan Hingga Berlumuran Darah

Luka bekas bacokan pada tubuh IS dari pelaku AS yang merupakan paman korban, Rabu (12/3/2025).-A Fadilah tangerangekspres-

 

"Pelaku saat ini sudah kita amankan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 KUH Pidana penganiayaan, dengan ancaman kurungan penjara 2, 8 tahun dan denda," ucapnya.(*) 

 

 

 

Sumber: