Pertengahan 2025 SK PPPK Diperkirakan Keluar
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. -Tri Budi/Tangerang Ekspres-
Pak Ben mengaku, nantinya bila PPPK sudah mendapat SK maka gaji yang diterima sudah gaji PPPK dan bulan gaji honorer kembali. "Kalau sudah dapat SK maka gajinya sudah PPPK tapi, soal TPP baru akan dapat 1 tahun setelah menerima SK," tuturnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Tangsel Fuad mengatakan, seleksi PPPK menjadi langkah strategis dalam mengatasi kebutuhan tenaga kerja profesional di berbagai sektor pemerintahan.
Pasalnya, dengan tingginya antusiasme pendaftar, diharapkan seleksi tahap kedua dapat berjalan lancar dan sesuai apa yang diharapkan dengan seleksi tersebut. "Kita berharap nantinya akan lahir tenaga kerja yang berkualitas di lingkup Pemkot Tangsel," ujarnya.
Fuad menambahkan, tidak ada jaminan mutlak lulus bagi honorer yang mengikuti tes PPPK di tahap 2. Hal tersebut lantaran pendaftar tahap 2 adalah mereka yang 2 tahun bekerja secara terus menerus.
"Peserta gelombang 2 juga harus bersaing mendapatkan nilai tertinggi dari formasi yang tersedia. Jadi 1.900an pendaftar harus bersaing memperebutkan 894 formasi," terangnya.
Diketahui, penerimaan bagi 7.020 PPPK Kota Tangsel tersebut dibagi dalam 3 formasi, yakni formasi tenaga fungsional guru 56, tenaga fungsional kesehatan 45 dan tenaga teknis 6.919. (*)
Sumber: