Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan Tunggu Edaran Kementerian PANRB

Sekda Kota Tangsel Bambang Noertjahjo. Tri Budi/Tangerang Ekspres--
Siswa non-muslim dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Orang tua atau wali membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah. (*)
Sumber: