Menurut Hukum Negara dan Hukum Organisasi, Hendry Ch Bangun adalah Ketua Umum PWI Pusat yang Sah

Menurut Hukum Negara dan Hukum Organisasi, Hendry Ch Bangun adalah Ketua Umum PWI Pusat yang Sah

--

 

Jika tidak bisa menunjukkan SK AHU tersebut, maka berhentilah membohongi hati nurani sendiri dan publik. (*)

*Wakil Ketua Bidang Organisasi / Ketua Bidang Nonlitigasi LKBPH PWI Pusat

Sumber: