Menurut Hukum Negara dan Hukum Organisasi, Hendry Ch Bangun adalah Ketua Umum PWI Pusat yang Sah
--
Jika tidak bisa menunjukkan SK AHU tersebut, maka berhentilah membohongi hati nurani sendiri dan publik. (*)
*Wakil Ketua Bidang Organisasi / Ketua Bidang Nonlitigasi LKBPH PWI Pusat
Sumber: