RKPD 2026, Dewan Tekan Optimalisasi Pengelolaan Sampah

RKPD 2026, Dewan Tekan Optimalisasi Pengelolaan Sampah

Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam bersama Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin.-Abdul Aziz-

TANGERANGEKSPRES.ID - Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam mengungkapkan, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Pemerintah Kota Tangerang tak lagi menggunakan sistem open dumping di TPA Rawa Kucing. Oleh karenanya, pihaknya menekankan, dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2026, Perlu dirumuskan terkait pengelolaan sampah di TPA Rawa Kucing secara optimal.

 

Ada kebijakan dari pusat  yaitu dari KLHK tidak boleh pengelolaan sampah di TPA menggunakan sistem open damping. Nah ini yang perlu kita rumuskan di 2026 program-program apa yang menjadi prioritas khususnya pengelolaan sampah di TPA Rawa Kucing," kata Rusdi usai Rapat forum RKPD di ruang Akhlakul Karimah, Puspemkot Tangerang, Jumat (31/1).

 

Dia menyampaikan, berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, disebutkan bahwa pemerintah daerah diharuskan membuat perencanaan penutupan TPA open dumping. Namun demikian, dia juga sudah melihat adanya kemajuan Pemkot Tangerang  dalam upaya peningkatan pengolahan sampah. Pemkot Tangerang baru-baru ini tengah menjalankan pengolahan sampah dengan metode Refuse Derived Fuel (RDF) guna mengurangi tumpukan sampah di TPA Rawa Kucing. Selain itu, Pemkot Tangerang juga telah menjalankan pengelolaan sampah berbasis kewilayahan.

 

"Secara bertahap pelan-pelan sudah beralih dengan pemanfaatan teknologi, belum lama ini sudah menggunakan metode RDF dan alternatif lainnya pemberdayaan pengelolaan sampah berbasis kewilayahan," ujar Rusdi.

 

Politisi dari Partai Golkar ini menjelaskan, metode RDF yang tengah dijalankan Pemkot Tangerang di lokasi TPA Rawa Kucing, merupakan salah satu arahan dari KLHK dalam upaya pengurangan penumpukan sampah yang menimbulkan masalah seperti seperti pencemaran air, udara, berkembangnya bibit penyakit, bahkan longsor. Pengelolaan sampah dengan menggunakan metode RDF ini dinilai efektif untuk pemenuhan target pengurangan dan penanganan sampah yang telah ditetapkan. 

 

"Melalui teknologi RDF, sampah anorganik atau plastik dapat diubah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat digunakan untuk menghasilkan energi, dan saat ini sudah dilakukan kerjasama dengan pihak industri," ungkapnya.

 

Kemudian, alternatif lainnya, lanjut Rusdi, pengolahan sampah berbasis kewilayahan yang juga sudah dijalankan Pemkot Tangerang. Metode pengolahan sampah berbasis kewilayahan ini diperlukan sinergitas antara pemerintah dan masyarakat serta komunitas peduli lingkungan. Metode ini juga sangat efektif dalam menangani permasalahan sampah. Dia juga menekankan, pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung program pengelolaan sampah yang terintegrasi dengan visi lingkungan yang bersih dan berkelanjutan. 

 

Sumber: