DPRD Kota Tangerang Wacanakan Pembentukan Perda LGBT
Gedung DPRD Kota Tangerang.-Abdul Aziz-
TANGERANGEKSPRES.ID - Maraknya kasus penyimpangan seksual terhadap anak-anak khususnya di Kota Tangerang menjadi sorotan. Hal itu patut menjadi perhatian serius seluruh pihak, baik instansi pemerintah maupun elemen masyarakat. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto saat ditemui Tangerang Ekspres, Rabu (22/1).
Dia menyampaikan, kejadian perilaku penyimpangan seksual khususnya di Kota Tangerang sangat memprihatinkan dan membahayakan generasi bangsa. Perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) jelas sangat bertentangan dengan Pancasila, konstitusi dan perundang-undangan. Bangsa Indonesia yang menjunjung nilai-nilai agama, budaya luhur, dan perikemanusiaan sangat bertentangan dengan perilaku LGBT.
"Ini menjadi perhatian serius kita semua, semua pihak, jangan sampai generasi bangsa terus menjadi korban seperti kasus sodomi terhadap anak-anak di panti asuhan di Pinang, kemudian belum lama ini kasus sodomi di Ciledug, ini sudah memprihatinkan," ujarnya.
Dia mengatakan, kasus penyimpangan seksual ini menjadi catatan yang harus mendapat perhatian serius. Terlebih, Kota Tangerang yang memiliki motto Akhlakul Karimah sangat bertolak belakang dengan perilaku LGBT.
"Ini menjadi pelajaran yang luar biasa. Apalagi yang sempat terjadi di lingkungan panti asuhan, harus segera diadili dan para pelakunya mendapatkan hukuman berat, setimpal, ini kan sudah merusak generasi bangsa," tandasnya.
Dia menyampaikan, pihaknya sangat mendukung apabila adanya wacana pembuatan peraturan daerah (Perda) yang berkaitan untuk pencegahan penyebaran LGBT di Kota Tangerang.
"Kami juga sangat mendukung apabila adanya pembuatan Raperda yang berkaitan dengan LGBT," ujarnya.
Sumber: