Plang Larangan Buang Sampah Tak Berguna, Sampah Liar Semakin Banyak

Plang Larangan Buang Sampah Tak Berguna, Sampah Liar Semakin Banyak

Terlihat seorang bapak-bapak tertangkap basah, sedang membuang sampah meskipun terdapat plang larangan buang sampah, di Jembatan Ciujung, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Senin 20 Januari 2025.--

TANGERANGEKSPRES.ID - Plang larangan buang sampah yang dipasang DPUPR Kabupaten Serang dinilai tak berguna, karena sampah liar ini masih tetap ada dan semakin bertambah banyak setiap harinya.

 

Sampah liar ini, menimbulkan bau busuk yang membuat pengguna jalan merasa tidak nyaman, ketika melintas di jalan tersebut tepatnya di Jembatan Ciujung, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

 

Pantauan di lokasi, sampah liar ini tepat dipinggir Jembatan Ciujung, jalan raya Serang Tangerang, menimbulkan bau busuk dan berserakan hingga jatuh ke Sungai Ciujung.

 

Kebetulan ada seorang bapak-bapak, tertangkap basah sedang membuang sampah disana, meski ada plang bertuliskan dilarang buang sampah, namun dia tetap acuh seakan-akan larangan itu adalah perintah.

 

Ketika ditanya wartawan Tangerang Ekspres, bapak tersebut menjawab, karena banyaknya sampah disana maka dirinya hanya mengikuti yang sudah ada.

 

"Saya tahu ada larangannya, tapi disini sudah banyak sampah, ya jadinya saya ikutan buang aja. Kecuali awalnya tidak ada sampah disini, ya saya juga tidak akan buang sampah disini," katanya sembari bergegas pergi mengendarai sepeda motor, Senin 20 Januari 2024.

 

Sementara itu, Penjual Kayu disamping tumpukan sampah liar bernama H Badrudin mengatakan, plang larangan buang sampah ini sudah ada sejak beberapa bulan lalu, yang ketika itu dipasang DPUPR Kabupaten Serang saat kegiatan di lokasi tersebut.

 

Sumber: