Jaksa Masuk Sekolah, Cara Kejari Tangsel Cegah Kenakalan Remaja
Jaksa Kejari Kota Tangsel berdisikusi dengan siswa saat pelaksanaan program Jaksa masuk sekolah. -Kejari Tangsel For Tangerang Ekspres-
Materi yang diberikan kepada SD, SMP dan SMA yang dibahas terkait kenakalan remaja, bullying, atau yang lagi viral ada di Tangsel. Sekarang yang marak tawuran dan bullying dan itu menjadi konsen kami tapi, tidak meninggalkan juga esensi terhadpa persoalan hukum lainnya," tuturnya.
Dalam setiap kunjungannya ke sekolah, jaksa selalu menyampaikan bahwa berdasarkan aturan, contohnya bila melakukan tindak pidana natkotika baik memiliki, menyimpan dan menguasasi maka ancanaman pidanya minimal 4 tahu .
"Termasuk di bullying diatur dalam UU ITE seperti apa," ungkapnya.
Hasbullah mengaku, materi yamg diberikan kepada mahasiswa hampir sama namun, materinya lebih dalam lagi karena mereka berbeda jenjangnya. Untuk SMP dan SMA sekarang mereka lebih kritis.
"Dengan program Jaksa masuk sekolah ini mendapat respon yang bagus dari pihak sekolah, dan berharap ini jadi program rutin. Tapi, karena keterbatasan personel maka belum bisa terlayani semua, baik sekolah negeri maupun swasta," tuturnya.
Metode yang dilakukan saat pelaksanaan Jaksa masuk sekolah adalah tidak mengumpulkan siswa dalam satu ruang. Namun, jaksa yang masuk ke kelas.
"Kalau dikumpulkan dalam 1 ruangan maka diskusinya tidak jalan karena, ada siswa ada yang takut atau tidak kenal sama yang bukan temannya. Tapi, kalau kondisi dikelas dan teman satu kelas jadinya suasanya lebih hidup," tuturnya. (*)
Sumber: