Developer Perumahan Mutiara Puri Harmoni Diminta Bertanggung Jawab soal Tanah Longsor yang Hantam Rumah Warga

Developer Perumahan Mutiara Puri Harmoni Diminta Bertanggung Jawab soal Tanah Longsor yang Hantam Rumah Warga

Al Hamka menunjuk kondisi bagian rumahnya yang hancur setelah dihantam tanah longosor di Perumahan Mutiara Puri Harmoni, Blok I, RT 07 RW 14, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (1/1/2025). -Zakky Adnan---

TANGERANGEKSPRES.ID - Bencana tanah longsor di Perumahan Mutiara Puri Harmoni, Blok I, RT 07 RW 14, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, menghantam rumah warga.

 

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (26/12/2024), setelah wilayah setempat diguyur hujan lebat. Masih beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

 

Sejak kejadian tanah longsor itu, Al Hamka, istri dan 1 anaknya masih menempati rumah kontrakan yang tidak jauh dari rumahnya yang dihantam tanah longsor.

 

Menurut Al Hamka, belum mengetahui waktu persis kapan rumahnya yang hancur di bagian dapur dan toilet akan diperbaiki.

 

"Terutama, turap juga yang harus diperbaiki. Sebab sudah sekali longsor susulan setelah longsor pada Kamis pekan lalu," tuturnya, kepada Tangerang Ekspres, di lokasi, Rabu (1/1/2025).

 

Karena rumah di bagian belakangnya hancur, menurut Al Hamka, terpaksa dia mengajak istri dan juga 1 anaknya yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak tinggal di rumah kontrakan.

 

"Jadi, selain bayar angsuran rumah, saya juga perlu bayar uang kontrakan, tuturnya.

 

Sumber: