Tak Rampung Desember 2024, Pelaksana Proyek Pasar Anyar Bakal Didenda

Tak Rampung Desember 2024, Pelaksana Proyek Pasar Anyar Bakal Didenda

PJ Wali Kota Tangerang, Nurdin bersama perangkat daerah terkait didampingi manajemen PT PP Urban saat meninjau progres revitalisasi Pasar Anyar Tangerang, belum lama ini.-Abdul Azis/tangerangekspres.id-

Dikatakan, Pemkot Tangerang melalui organisasi perangkat Daerah (OPD) terkait telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang bahwa dalam waktu dekat kios-kios Pasar Anyar yang baru saja selesai dibangun sudah dapat sudah dapat ditempati kembali. 

 

"Upaya-upaya persiapan sudah kita lakukan termasuk sosialisasi kepada para pedagang," ujarnya.

 

Dia menuturkan, saat meninjau, progres pembangunan pasar Anyar yang menjadi pusat niaga di Kota Tangerang sudah cukup bagus, sehingga wajah Pasar Anyar yang merupakan pasar tradisional saat ini terlihat lebih modern.

 

“Alhamdulillah, sudah sangat baik, pencahayaan tanpa listrik saja sudah terang sekali, tinggal sedikit lagi menuju finishing, tinggal penyempurnaan,” katanya 

 

Dia menambahkan, Revitalisasi Pasar Anyar ini diharapkan dapat mengembalikan masa kejayaan pusat niaga Kota Tangerang dan menjadi pusat berbelanja baru yang modern dan menarik bagi seluruh masyarakat, termasuk wisatawan yang berkunjung ke Kota Tangerang. 

 

“Pasar Anyar siap jadi pasar berkelas Supermall, di mana para pedagang dapat berjualan dengan nyaman dan masyarakat senang belanja ke sini karena nyaman, bagus dan harganya juga tetap terjangkau, serta berdaya saing,” pungkasnya.

 

Diketahui, Proyek revitalisasi Pasar Anyar Tangerang yang merupakan salah satu program proyek strategi nasional (PSN) melalui Kementerian PUPR. Proyek tersebut digarap PT PP Urban sebagai pemenang tender yang berhasil mengalahkan 99 perusahaan dengan penawaran terendah Rp123,8 miliar. Progres proyek pembangunan revitalisasi Pasar tersebut dijadwalkan sejak Januari hingga Desember 2024.(*)

 

 

Sumber: