Enam Perangkat Daerah Tangsel Diganjar Penghargaan Ombudsman

Wali Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan (kanan) menerima piagam penghargaan dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi (kiri). Tri Budi/Tangerang Ekspres--
TANGERANGEKSPRES.ID - Sebanyak 5 perangkat daerah yang ada di Lingkup Pemkot Tangsel diganjar penghargaan oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten.
Lima OPD yang mendapat penghargaan tersebut adalah Puskesmas Pondok Jagung dengan nilai 98,65, Puskesmas Pondok Aren 98,47, Dukcapil 98,38, Dinas Sosial 96,14, Dindikbud 94,35 dan DPMPTSP dengan nilai 92,74
Selain itu, Pemkot Tangsel juga mendapatkan penghargaan dari Ombudsman berupa penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 dengan nilai 96,45 zona hijau kualitas tertinggi.
Penghargaan kelima OPD tersebut juga terkait penyelenggaran pelayanan publik 2024. Penyerahan piagam penghargaan diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten kepada Wakil Wlai Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan dan OPD terkait di Aula Lengkong Balai Kota, Selasa (10/12/2024).
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Dserah Kota Tangsel Aplah Hunnajat mengatakan, penghargaan tersebut dlakukan oleh Ombusdman Banten terhadap kabupaten kota se-Banten.
"Alhamdullillah Tangsel 3 tahun terakhir selalu dapat nilai tertinggi. Pada 2022 dapat nilai 88,83, kemudian pada 2023 dapat nilai 94,46 dan tahun ini kita dapat 96,45," ujarnya saat sambutan, Selasa (10/12/2024).
Aplah menambahkan, ditingkat nasional Kota Tangsel menduduki peringkat 16 dari 94 kota se-Indonesia. Penilaian tersbeut dilakukan terhadap beberapa OPD.
Sumber: