616 Warga Kelurahan Sukatani Terima Bantuan Pangan Beras
Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) dan Perum Bulog menyalurkan bantuan pangan beras di Kantor Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Jumat (6/12/2024). -Dokumentasi Kantor Kelurahan Sukatani-
TANGERANGEKSPRES.ID - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) dan Perum Bulog menyalurkan bantuan pangan beras di Kantor Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Jumat (6/12/2024).
Lurah Sukatani Umiyati menyampaikan, bantuan pangan beras ini adalah salah satu dari sekian program bantalan ekonomi pemerintah kepada masyarakat berpendapatan rendah. Bantuan pangan beras ini dikelola penuh oleh Badan Pangan Nasional bersama Bulog.
"Bantuan Pangan Beras adalah program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog," ucapnya.
Umiyati menyampaikan lagi, basis data penerima bantuan pangan beras yang digunakan di 2024 adalah dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Adapun besaran bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram (kg) beras per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dilanjutkannya, sebagai operator pelaksana program ini adalah Perum Bulog melalui penugasan dari Badan Pangan Nasional. Pendistribusian di Kelurahan Sukatani, Bulog bekerjasama dengan PT Pos Indonesia (POS).
"Sehari sebelum penyaluran, kami koordinasi dengan ketua RT dan ketua RW se Kelurahan Sukatani, untuk memberikan surat undangan kepada KPM," tuturnya.
Sumber: