diskominfo
BJB FEBRUARI 2026

Ketua DPRD Soroti Polemik Pasar Cisoka, Harus Dicari Solusi

Ketua DPRD Soroti Polemik Pasar Cisoka, Harus Dicari Solusi

SOLUSI : Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud berharap polemik Pasar Cisoka bisa dicari solusi terbaik buat pedagang.(Dani Mukarom/Tangerang Ekspres)--

TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Mu­hamad Amud, menyoroti pole­mik yang terjadi di Pasar Cisoka. Pasalnya hingga kini banyak pedagang yang berjualan di luar pasar. 

Hal itu membuat pedagang yang sudah di dalam pasar pun mengancam akan pindah dari pasar karena sepi. 

Ia menegaskan, persoalan tersebut harus segera dicarikan solusi agar tidak berlarut-larut dan merugikan para pedagang maupun pemerintah daerah.

Permasalahan mencuat sete­lah pedagang yang berjualan di dalam pasar mengeluhkan ketidaktegasan penertiban pe­dagang di luar area pasar. Me­reka merasa dirugikan ka­rena pembeli lebih memilih bertran­saksi di luar, sehingga kondisi di dalam pasar menjadi sepi. 

Bahkan, muncul ancaman dari pedagang di dalam untuk ikut berjualan di luar apabila tidak ada langkah konkret dari pemerintah.

“Ini tidak boleh dibiarkan. Harus ada kejelasan aturan dan penegakan yang adil bagi semua pedagang,” ujar Amud saat diwawancarai media, Senin (2/3/2026).

Di sisi lain, pedagang yang berjualan di luar pasar juga menyampaikan keberatan me­reka. Salah satu persoalan uta­ma adalah biaya retribusi yang dinilai cukup membe­ratkan, yakni sebesar Rp500 ribu per bulan. Mereka berharap ada kebijakan yang lebih flek­sibel dan mempertimbangkan kon­disi ekonomi para pedagang kecil.

Amud menekankan bahwa pemerintah daerah melalui Perumda Pasar sebagai BUMD pengelola harus mampu men­jadi penengah. Menurutnya, solusi yang diambil tidak hanya berorientasi pada penertiban semata, tetapi juga harus mem­pertimbangkan keberlang­sung­an usaha pedagang serta ke­pentingan daerah.

Ia menegaskan, penataan pa­sar harus dilakukan secara komprehensif. Selain menjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD), penataan juga penting untuk menciptakan lingkungan pasar yang tertib, bersih, dan nyaman. 

Keberadaan pedagang di luar pasar yang tidak tertata kerap memicu kemacetan dan kondisi becek, yang pada akhirnya me­rugikan semua pihak.

“Tujuannya bukan sekadar memindahkan pedagang, tapi bagaimana semua bisa tertata rapi, PAD tetap masuk, dan pedagang juga tidak merasa dirugikan,” ucapnya. 

DPRD Kabupaten Tangerang, lanjut Amud, akan terus meng­awal proses ini hingga ditemu­kan jalan tengah yang adil. 

”Harapannya, para pedagang bersedia kembali menempati lapak di dalam pasar, sementara pemerintah memastikan regu­lasi dan pengelolaan berjalan konsisten,” katanya. 

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Cisoka, Nana menuturkan upaya pemindahan pedagang di luar pasar resmi belum ber­jalan mulus. Pedagang yang berada di luar pasar disebut enggan masuk ke dalam karena merasa berjualan di luar lebih praktis dan mudah dijangkau pembeli.

Sumber: