Hari Ini KPU Kabupaten/Kota Lakukan Rekapitulasi Penghitungan Suara
Komisioner KPU Provinsi Banten Ahmad Subagja-Syirojul Umam-
Kendati demikian, Munawar mengakui ada beberapa kendala dalam menggunakan Sirekap, namun kendala tersebut sudah bisa diselesaikan, karena pihaknya selalu berkoordinasi dengan KPU Pusat.
Ia menjelaskan, Sirekap merupakan alat bantu dalam mencatat dokumen C Hasil agar bisa dilihat publik.
Sirekap sendiri sudah terpublish 100 persen dan bisa disaksikan oleh masyarakat luas.
"Sirekap merupakan alat bantu dalam mendokumentasikan C Hasil Plano di setiap TPS, dan hasilnya dapat di akses di https://pilkada2024.kpu.go.id. Sirekap juga sangat membantu mempermudah proses rekapitulasi secara berjenjang," paparnya. (*)
Sumber: