Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa Sesuai Aturan, Isu Korupsi Dinilai Tendensius

Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa Sesuai Aturan, Isu Korupsi Dinilai Tendensius

Praktisi Pemerintahan Tangerang Ibnu Jandi-DOK. PRIBADI-

Ia juga meminta masyarakat Kabupaten Tangerang untuk tidak terprovokasi dengan narasi-narasi politik yang tidak berdasar. "Masyarakat harus melihat fakta hukum, bukan narasi tendensius. Keputusan SP3 dari Kejaksaan membuktikan bahwa tidak ada pelanggaran dalam pengadaan lahan RSUD Tigaraksa," tandasnya.

 

Dengan dukungan hukum yang kuat dan fakta yang transparan, Ibnu Jandi berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menentukan pilihan mereka pada Pilkada Kabupaten Tangerang. "Jangan biarkan opini politik membelokkan perhatian dari program dan visi misi yang benar-benar membawa manfaat untuk masyarakat," tutupnya.(*)

Sumber: