Warga Baduy Terancam Tak Nyoblos, Jika Usulan Pencoblosan Pilkada Diundur Tak Digubris
Warga Baduy saat mengikuti Seba Baduy di Pendopo Pemkab Lebak. (Foto dokumen)--
Menurut aturan, batas akhir pencoblosan pukul 13.00 WIB. Hal itu tentunya berpotensi bagi 500 warga Baduy yang mengikuti acara adat tidak melakukan pencoblosan.
"Maka dipastikan berangkat jam 6 atau subuh, kemungkinan beres jam 1 atau 12, jalan lagi kan ke luar. Kemungkinan 500 orang itu tidak bisa mengikuti pemungutan suara," tuturnya.
Menindak lanjuti usulan tersebut, kata Dewi, pihaknya tengah melakukan koordinasi dan mengusulkan permohonan tersebut kepada KPU RI. Yang sebelumnya, pihaknya bersama Bawaslu, Tim LO masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati menggelar rapat dan membahas usulan tersebut.
"Dalam rapat tersebut semua sepakat dan setuju untuk mengusulkan kepada KPU Provinsi dan KPU RI. Surat usulan telah kita layangkan, tinggal menunggu keputusan KPU RI, apakah dikabulkan atau tidak usulan warga Baduy tersebut," ucap Dewi.(*)
Sumber: