Masuk Masa Tenang, APK di Kota Serang Mulai Dibersihkan
Penjabat Wali Kota Serang Nanang Saefudin (baju biru) bersama dengan KPU dan Bawaslu Kota Serang saat membersihkan APK di Jalan Brigjen KH Samun.-Een Amelia-
Ade juga mengaku, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi sebanyak dua kali dengan LO Paslon dan telah mengirimkan surat mengenai pembersihan APK pada masa tenang.
"Sebelumnya Pak Kasubag dan Pak Tomi sudah menelpon LO dari masing-masing palon untuk hadir, dan katanya akan hadir tapi sampai saat ini masih belum hadir," akunya.
Walau demikian, KPU Kota Serang melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Serang, dalam hal ini untuk ikut serta membantu melakukan pembersihan APK.
"Makanya kita minta bantuan ke Pak Pj Wali Kota agar membantu. Bagaimana APK-APK ini bisa juga ditetibkan, ketika paslon tidak ada. Karena kita pada prinsipnya sama-sama mengetahui aturan ini, bahwa kita hrus bersih dari APK di masa tenang ini," ujarnya.
Kemudian Ade menjelaskan, terkait pembersihan APK, KPU Kota Serang juga memerintahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut.
"Kita kan, kalau kita kan di semua PPK, PPS kan sudah menyebar hari ini untuk membersihkan APK di Kecamatan dan Kelurahan," katanya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Serang Nanang Saefudin yang ikut seta dalam kegiatan tersebut mengatakan Pemerintah Kota Serang juga berkewajiban dalam melancarkan proses Pilkada, salah satunya ikut serta dalam melakukan pembersihan APK di Kota Serang selama masa tenang berlangsung.
Sumber: