Mandek, Kasus Pelanggaran Pilkada Kades Hegarmanah di Polda Banten Dipertanyakan
Kades Hegarmanah Apip Hamidi saat menghadiri debat calon bupati dan wakil bupati di hotel Aston, belum lama ini.-Ahmad Fadilah-
Maka dia berharap, kepada aparat penegak hukum (APH), terutama Polda Banten dan Kejati Banten, agar serius menangani tindak pidana pilkada tersebut dengan membuka dan menuntaskan perkara ini secara terang dan jelas, agar menjadi efek jera bagi pejabat negara, terutama para kades dan perangkatnya. Sehingga tidak sekali-kali melakukan tindakan cawe-cawe dukung mendukung dalam perhelatan politik pilkada.
"Kami mensinyalir, kasus ini mengindikasikan bahwa pelibatan kades dan perangkatnya dilakukan secara sistematis terstruktur serta masiv demi untuk menguntungkan dan meraup suara bagi salahsatu paslon," paparnya.
Dikatakan Hafidz, jika hal tersebut terbukti, pihaknya berharap paslon nomor urut 1 Hasbi-Amir untuk didiskualifikasi dan dianulir dari perhelatan Pilkada Lebak 2024.
Selian itu ia berharap, perhelatan pilkada kali ini, menjadi pesta demokrasi yang aman dan nyaman serta kondusif bagi warga Lebak yang merindukan pemimpin yang amanah, teruji dan peduli dalam membawa perubahan Lebak menuju lebih Maju, Adil dan Sejahtera.
"Semoga tim gakkumdu tidak diintervensi oleh pihak manapun, mereka harus tuntas dan terang mengungkap perkara ini sejelas-jelasnya, agar menjadi efek jera bagi para kades lainnya agar tidak sekali-kali ikut menjadi pendukung dan timses salahsatu paslon," harap Hafidz.(*)
Sumber: