5 Kesepakatan Pasca Kaki Siswi SD Hancur Terlindas Truk Tanah di Jalan Salembaran
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto turut menghadiri musyawarah antara Polri, Pemerintah Pemda Kabupaten Tangerang dan perwakilan masyarakat Kecamatan Kosambi - Teluknaga, di Aula Kantor Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, sejak Kamis (7/11/-Zaky Adnan/tangerangekspres.id-
Berikutnya, keempat, dalam rangka berkabung terhadap musibah yang menimpa korban, maka akan diupayakan kendaraan truk tambang (truk tanah) yang menjadi obyek Perbup Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, sementara tidak beroperasi selama 3 hari terhitung mulai kesepakatan ini dibuat.
Kelima, bahwa Pemda Tangerang, TNI, Polri dan seluruh komponen masyarakat, organisasi dan mahasiswa sepakat untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas wilayah.
"Berita acara ini dibuat sesungguhnya dalam rangkap 2 untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Pertanda Pj Bupati Tangerang Andi Ony. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Nugroho. Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Chris Indra Wijaya," imbuhnya
Sebelumnya diberitakan, Safutri pengendara sepeda motor B 6553 WFK memboncengkan adiknya, Alika untuk mengantarkan ke sekolahnya, SDN Salembaran 2.
Di depan Perumahan Puri Naga Indah, truk tanah B 9304 KYW yang dikemudikan Deni menabrak motor yang
dikendarai Safutri. Safutri dan Alika terjatuh bersama sepeda motornya.
Naas, kaki Alika terlindas ban truk. Kaki siswi kelas 3 C SDN Salembaran 2 itu hancur. Melihat kejadian itu, warga
berbondong-bondong menolong korban dengan membawanya ke rs terdekat. (*)
Sumber: