DPO Kasus Kekerasan Seksual di Panti Asuhan di Pinang Berhasil Ditangkap di Palembang

DPO Kasus Kekerasan Seksual di Panti Asuhan di Pinang Berhasil Ditangkap di Palembang

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota. -Ahmad Syihabudin Tangerang Ekspres-

Sebagai informasi dan diketahui, Yandi Supriadi (28) adalah satu dari tiga tersangka kasus kekerasan seksual yang korbannya merupakan anak (bocah) laki-laki. 

 

Dua tersangka yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Sudirman (49) selaku Ketua Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur, Yusuf Bahtiar (30) sebagai pengasuh di panti asuhan tersebut. Dan Yandi Supriadi (DPO tertangkap) juga merupakan pengasuh di panti asuhan itu.(*)

 

 

 

 

 

 

Sumber: