KPU Kota Tangsel Lantik 14.420 Anggota KPPS

KPU Kota Tangsel Lantik 14.420 Anggota KPPS

Anggota KPPS berbaris saat pelantikan dan pengambilan sumpah yang dipimpin oleh panitia pemungutan suara (PPS) dimasing-masing kelurahan. KPU For Tangerang Ekspres--

TANGERANGEKSPRES.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel melantik 14.420 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta wali kota dan wakil wali kota Tangsel 2024. 

 

Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota KPPS tersebut dilakukan dimasing-masing kelurahan dan dipimpin oleh panitia pemungutan suara (PPS)

 

Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Tangsel Widya Victoria mengatakan, 14.420 KPPS tersebut akan bertugas di 2.020 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 54 kelurahan

 

"Mereka akan bertugas pada 27 November 2024 dengan asumsi setiap TPS diisi 7 petugas KPPS dan 2 linmas," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Kamis (7/11/2024).

 

Widya menambahkan, anggota KPPS tersebut akan bertugas hanya satu bulan, yakni dari 7 November hingga 8 Desember 2024. "KPPS memiliki tugas krusial dalam memastikan jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS berjalan lancar," tambahnya.

 

Menurutnya, setelah pelantikan anggota KPPS tersebut akan mendapat bimbingan teknis (bimtek) untuk pelaksanaan pemungutan suara. Bimtek akan dilaksanakan disetuap kelurahan masing-masing supaya materi yang disampaikan lebih mudah dipahami dan diterima oleh petugas KPPS.

 

"Materi yang diterima petugas KPPS tentunya seputar tugas-tugas yang akan dilaksanakan sebagai penyelenggara pemungutan dan penghitungan suara di TPS,"  tambahnya.

 

Sumber: