Selama 2024, Jumlah Pernikahan di Tangsel Menurun
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel Ahmad Rafiudin. -Tri Budi-
"Yang kecelakaan (hamil diluar nikah) itu akhirnya pada nikah sirih karena, mereka itu ngurus izin ke pengadilan tidak sempat," ungkapnya.
Ahmad menuturkan, menurunnya jumlah atau peristiwa perkawinan saat ini ada beberapa faktor. Salah satunya terkait kemapanan perempuan ternyata sekarang lebih modern, mereka tidak mau terikat dengan pernikahan lantara mereka merasa mampu menghidupi dirinya sendiri.
"Contoh sekarang banyak single parent dan mereka bertahan dan tidak mau nikah lagi, mereka terasa bebas mengekpresikan dirinya tanpa terikat denga aturan keluarga. Kalau mereka menikah lagi kalau mereka mau ke mal harus izin dan lainnya," tutupnya. (*)
Sumber: