Gelar Rapat Forum Lalu Lintas, Dishub Kabupaten Tangerang Belum Buka Notulen Rapat ke Publik

Gelar Rapat Forum Lalu Lintas, Dishub Kabupaten Tangerang Belum Buka Notulen Rapat ke Publik

Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Achmad Taufik (kanan). -Humas Pemkab Tangerang-

TANGERANGEKSPRES.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di aula kantor dinas setempat, Rabu (2/10/2024), lalu.

 

Agenda tersebut dalam rangka penegakkan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, tentang jam operasional truk tambang (tanah, pasir, batu) di wilayah Kecamatan Kronjo dan Mauk.

 

Dalam acara tersebut, juga mengundang diantaranya, 2 orang tokoh masyarakat Kecamatan Kronjo, 2 orang tokoh Kecamatan Mauk dan pengusaha transforter PT DUTA, PT BKPN, PT KMP, PT CAKRA serta PT PMJ.

 

Saat dihubungi wartawan untuk dimintai notulen atau catatan singkat mengenai jalannya rapat meliputi materi yang dibahas, hasil diskusi dan daftar hadir.

 

Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Achmad Taufik belum mengirim notulen rapat Forum Lalu Lintas tersebut dengan alasan masih di luar daerah.

 

"Saya lagi di Jakarta," tulis Achmad Taufik, melalui pesan WhatsApp-nya, pukul 14.27 WIB, Rabu (16/10/2024).

 

Terpisah, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang Sukri, juga hanya membaca pesan yang dikirim wartawan pukul 14.24 WIB.

 

Sumber: