HIMAPUTRA Minta Dibuatkan Pos Pantau Jam Operasional Dump Truk di Jalan Raya Kronjo Mauk

HIMAPUTRA Minta Dibuatkan Pos Pantau Jam Operasional Dump Truk di Jalan Raya Kronjo Mauk

Ketua Umum HIMAPUTRA Nuradi (tengah) berfoto bersama Kepala Disbub Kabupaten Tangerang Achmad Taufik, di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang, Banten, kemarin.-Foto: Kiriman HIMAPUTRA untuk Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID - Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Tangerang Utara atau HIMAPUTRA sudah berkunjung ke Dishub Kabupaten Tangerang, untuk meminta dibuatkan Pos Pantau lagi di Pantura Tangerang. Kunjungannya diterima baik oleh Kadishub Achmad Taufik.

Demikian dikatakan Ketua Umum HIMAPUTRA Nuradi yang akrab disapa Entong, kepada Tangerang Ekspres melalui telepon selulernya, Selasa (3/9/2024).

"Kami sudah berkunjung ke Dishub Kabupaten Tangerang, untuk minta dibuatkan Pos Pantau lagi di Pantura Tangerang, salah satunya di Kecamatan Kronjo. Alhamdulillah, kedatangan kami diterima baik oleh Pak Kadis Achmad Taufik, Senin lalu" tuturnya.

Lebih lanjut, menurut Entong, saat ini maraknya pelanggaran jam operasional dump truk tanah, pasir dan batu, bergeser dari wilayah Kecamatan Kosambi dan Teluknaga ke wilayah Pantura Kabupaten Tangerang antara lain, dari Kecamatan Kronjo, Kemiri, Mauk dan Sukadiri.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, Pos Pantau idealnya dibuat di Kecamatan Kronjo. Sebab kalau dump truk yang melanggar jam operasinal dari arah Barat, sebelum ke Kecamatan Kemiri, Mauk dan Sukadiri, dump truk harus melalui Kecamatan Kronjo dulu," ucapnya.

Selain dibuatkan Pos Pantau, menurut Entong lagi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Kabupaten Tangerang, harus melangkah cepat dengan segera menempatkan personel penegak Perbup Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, meliputi unsur Dishub, Satpol PP, TNI dan Polri.

"Sebelum ada pengadaan Pos Pantau, personel bisa ditempatkan di gedung-gedung atau lahan aset milik Pemkab Tangerang, sebagai Pos Pantau sementara," ucapnya.

Entong menambahkan, masyarakat tidak menolak pembangunan di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang. Masyarakat hanya ingin pembangunan berjalan beringan dengan memperhatikan dampak lingkungan, khususnya di jalan raya yang dilintasi dump truk tanah, pasir dan batu, salah satunya Jalan Raya Insinyur Sutami atau Kronjo - Kemiri - Mauk.

Sebelumnya, Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Achmad Taufik mengatakan, akan membuat Pos Pantau di jalur Kronjo - Kemiri - Mauk, pada tahun anggaran 2025 mendatang.

"Insyaallah, saya usulkan 2025," ucapnya, seraya mengatakan sudah tidak bisa di APBD Perubahan tahun anggaran 2024. (*)

Sumber: