13 PAC Resah Atas Tindakan Ketua GP Ansor Kota Tangerang Terafiliasi Politik Pilkada Banten 2024

13 PAC Resah Atas Tindakan Ketua GP Ansor Kota Tangerang Terafiliasi Politik Pilkada Banten 2024

Abdul Hapid, Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Tangerang, bersama para ketua PAC GP Ansor Lainnya Membacakan Pernyataan Sikap. Foto Ahmad Syihabudin Tangerang Ekspres--

"Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang sudah melanggar aturan organisasi. Karena pada prinsipnya, GP Ansor memegang teguh prinsip Khittah NU 1926 dan berpegang teguh pada 9 Pedoman Berpolitik Warga NU keputusan Muktamar NU ke-28 tahun 1989 di Krapyak," kata dia.

 

Menurut dia, para anggota dan kader GP Ansor yang datang pada peresmian kantor sekretariat dengan mengenakan seragam kebesaran berwarna hijau itu tidak seharusnya dikenakan dalam agenda yang sarat akan intrik politik.

 

Dengan demikian ribuan kader GP Ansor yang tersebar di Kota Tangerang tidak setuju kepada anggota yang mengenakan seragam saat berhadapan dengan Andra Soni.

 

"Simbol kebesaran organisasi haram hukumnya dibawa ke dalam ranah politik praktis, GP Ansor merupakan organisasi yang besar sehingga tidak semurah itu menyatakan dukungan untuk calon gubernur sebab visi politik GP Ansor adalah kebangsaan, bukan kekuasaan," jelasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Calon Gubernur Banten Andra Soni meresmikan kantor Sekretariat Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda atau GP Ansor Kota Tangerang.

 

Peresmian tersebut terlaksana di Jalan KH. Amsir No.2, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

 

Ketua Ansor Kota Tangerang, Gus Midyani mengatakan, saat ini GP Ansor Kota Tangerang memiliki 2.400 anggota yang terdiri dari pengurus, kader, hingga masyarakat.

 

"Menjadi suatu kebahagian dan kebanggaan tersendiri bagi GP Ansor Kota Tangerang di tahun 2024 ini memiliki kantor sekretariat baru dan pertama kali yang akan membawa kemaslahatan bagi masyarakat," ujar Midyani kepada awak media.

Sumber: