Ini Modus Busuk Tersangka Lecehkan Anak di Panti Asuhan Darussalam Annur
Modus Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang di Ungkap Polisi dalam Konferensi Pers. Selasa (8/10). -Ahmad Syihabudin Tangerang Ekspres-
TANGERANGEKSPRES.ID -- Polisi mengungkap modus busuk yang dilakukan pemilik dan kakak asuh yayasan Panti Asuhan Darussalam AnNur, di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Sudirman (49) dan Yusuf Bahtiar (30) untuk melakukan pelecehan seksual kepada anak-anak didiknya ini.
Satu tersangka atas nama Yandi Supriadi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah dilakukan dua kali mangkir dari pemanggilan polisi, kini Buron.
"Modus operandi yang dilakukan para pelaku untuk membujuk rayu para korban, korban akan diberikan uang apabila mengikuti apa yang diinginkan oleh para tersangka ini," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa (8/10/2024) dalam keterangan persnya.
Kemudian, mengapa para pelaku ini melakukan pada anak-anak berjenis kelamin laki-laki, karena didapati adanya penyimpangan orientasi seksual (pedofilia).
Untuk itu, Polisi masih akan terus melakukan pengembangan dan menyelidiki adanya kemungkinan modus lain, apakah adanya pemaksaan, dilakukan secara tiba-tiba, semua dijelaskan Zain masih akan terus didalami pihaknya.
"Masih terus kami dalami, bersama tim psikiater. Sebab, untuk bertanya saja cukup sulit terhadap para korban. Makanya, kami terus melakukan pendalaman, mendalami apa modus-modus dilakukan para tersangka," tutur Zain.
Tidak hanya itu saja, Polisi pun mengamankan barang bukti dari kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak asuh di panti asuhan tersebut. Yakni pakaian yang digunakan korban, hasil pemeriksaan psikis dari para korban.
Sumber: