Tekan Angka Kecelakaan Laku Lintas, Sat Lantas Polres Tangsel Buat Proram RSPA

Tekan Angka Kecelakaan Laku Lintas, Sat Lantas Polres Tangsel Buat Proram RSPA

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Rohmatullah (empat kanan) foto bersama peserta seusai rapat program Road Safety Partnership Action (RSPA). -Humas Polres For Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID - Berbagai langkah dilakukan Polisi dan skate holder lainnya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Salah satunya adalah membuat program Road Safety Partnership Action (RSPA).

 

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Ruhmatullah mengatakan, RSPA merupakan program unggulan Korlantas Polri untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

 

"Program ini untuk membangun kerja sama antar stakeholder dalam implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Sabtu (5/10/2024).

 

Sementara itu, Kanit Keamanan Keselamatan (Kamsel) Polres Tangsel Ipda Panji Setiawan mengatakan, pihaknya ikut berperan aktif dalam kegiatan tersebut dengan diawali dengan diadakan nya rapat koordinasi RSPA di Polres Tangsel. 

 

Rapat tidakhanya dihadiri perwakilan dari Polres Tangsel dan Jasa Raharja saja namun, dari Dishub dan Dinkes Kota Tangsle juga. "Salah satu pembahasan yang menjadi poin utama diantaranya evaluasi titik rawan laka lantas yang terjadi dalam kurun waktu tertentu," tambahnya.

 

Menurutnya, hasil dari rapat yang dilakukan nantinya dapat dijadikan landasan untuk fokus pencegahan di wilayah hukum Polres Tangsel. 

 

"Tentu saja upaya-upaya yang akan dilakukan dalam pencegahan kecelakaan ini diperlukan peran serta berbagai pihak, termasuk masyarakat sendiri," terangnya.

 

Sumber: