KPU Kabupaten Tangerang Gandeng Kejaksaan

KPU Kabupaten Tangerang Gandeng Kejaksaan

KELAPADUA-KPU Kabupaten Tangerang melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2018, di Hotel Lemo, Selasa (12/9). Penandatanganan kesepakatan antara KPU dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang ini disaksikan anggota DPR RI Ali Taher, anggota DPRD Provinsi Banten TB Luay Sofyan, anggota KPU Banten Syaiful Bahri dan sejumlah tokoh masyarakat Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ahmad Jamaludin menjelaskan, penandatanganan kesepakatan bersama ini dalam rangka pemberian pertimbangan hukum jika ada permasalahan. Kejaksaan merupakan pengacara negara yang ditugaskan untuk membantu KPU. “KPU mau, apa yang KPU sampaikan kepada masyarakat ada akuntabilitas dan kepastian hukum,” jelas Jamaludin. Dalam Pilkada 2018 ini, sambung Jamaludin, KPU Kabupaten Tangerang menerima hibah dari pemerintah kabupaten sebesar Rp110 miliar. “Dari dana sebesar itu, 80 persen turun ke bawah yakni PPK, PPS, PPDP dan KPPS yang tersebar di 29 kecamatan, 274 desa/kelurahan, 4.500 PPDP di 4.500 TPS,” ungkap Jamal. Ditambahkannya, penjelasan soal keuangan ini harus disampaikannya kepada masyarakat dalam rangka transparansi. “Silahkan masyarakat mengawasi KPU Kabupaten Tangerang, baik dalam kegiatan maupun anggaran,” terang Jamal.(mg-14).

Sumber: