Tim Percepatan Genjot Penurunan Angka Stunting

Tim Percepatan Genjot Penurunan Angka Stunting

Peserta mengikuti pertemuan koordinasi TPPS Kota Tangsel di Aula Blandongan Balai Kota, Kamis (12/9/2024). -Tri Budi-

TANGERANGEKSPRES.ID - Pemkot Tangsel melalui tim percepatan penurunan stunting (TPPS) terus berupaya menggenjot penurunan angka stunting di wilayahnya.

 

Salah satunya dengan mengadakan pertemuan koordinasi TPPS Kota Tangsel di Aula Blandongan Balai Kota, Kamis (12/9/2024).

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel Cahyadi mengatakan, latar belakang kegiatan tersebut adalah dalam rangka percepatan penanganan stunting sebagai media komunikasi, strategi dalam penurunan stunting, menyusun rencana kerja antar lintas sektor dan juga menyatukan komitmen bersama dalam penanganan stunting.

 

"Semua elemen harus dapat kerjasama dalam penurunan stunting ini di Kota Tangsel," ujarnya kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).

 

Cahyadi menambahkan, TPPS Dasar Hukumnya adalah Perpres 72 tahun 2021 tentang penurunan stunting, Peraturan BKKBN Nomor 13 tahhn 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting. 

 

"Serta Keputusan Wali Kota Tangsel Nomor 476 tahun 2022 tentang tim percepatan penurunan stunting di Tangsel," tambahnya.

 

"Tujuannnya adalah sebagai bentuk evaluasi pelaksanaan percepatan penurunan stunting dan sosialisasi hasil audit kasus stunting di Kota Tangsel 2024," tutupnya.

 

Sumber: