12 Tahapan Pemeriksaan Kesehatan Dilalui Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, Apa Saja itu?
KPU Kota Tangerang foto bersama di RSUP dr. Sitanala dan BNN Kota Tangerang, Sabtu (31/8). Foto Ahmad Syihabudin Tangerang Ekspres--
Kata Aprizal, pemeriksaan dilakukan membutuhkan waktu kurang lebih 10 jam dan kondisi ke-tiga pasang calon harus sehat dan fit. Sehingga dapat melaksanakan kegiatan pemeriksaan dari awal sampai akhir secara sempurna.
"Semua tindakan kami lakukan secara profesional tanpa ada intervensi dari pihak manapun dan nanti hasilnya akan kami serahkan ke pihak KPU pada esok harinya," tuturnya.
Adapun jumlah tenaga medis yang dikerahkan sebanyak 35 orang, terdiri dari 15 dokter spesialis, 3 dokter kejiwaan, 20 tenaga medis pendukung, ditambah 3 orang Badan Nasional Narkoba (BNN) Kota Tangerang.
"Semua berkolaborasi di satu tempat, disini semua tenaga medis yang kami kerahkan merupakan tenaga profesional," kata Aprizal.
"Apapun hasilnya akan kita sampaikan, mampu kita katakan mampu kalau seandainya tidak mampu kita katakan tidak mampu. Hasil ini bukan untuk menggagalkan, karena kami tidak punya kewenangan, dan itu semua ada di KPU," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Tangerang, Vivick Tjangkung, menyampaikan pihaknya dalam pemeriksaan tes narkotika telah berkolaborasi dengan RSUP dr. Sitanala. Dan BNN Kota Tangerang telah membentuk 3 Tim yakni, Tim Administrasi, Skrining dan Medis. Mereka berasal dari keanggotaan BNN ada dokter, psikolog dan konselor.
"Akan ada 10 pertanyaan yang akan diberikan kepada seluruh pasangan calon. Pemeriksaan akan dilakukan secara real. Semoga berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin Kota Tangerang yang bebas narkoba," tutupnya. (*)
Sumber: