Dana Kelurahan Diprioritaskan Untuk Pemberdayaan Masyarakat
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.-Tri Budi/Tangerang Ekspres-
TANGERANGEKSPRES.ID - Tahun ini setiap kelurahan di Kota Tangsel mendapat bantuan dana kelurahan sebesar Rp800 juta. Jumlah tersebut berasal dari APBD Kota Tangsel Rp600 juta dan APBN sebesar Rp200 juta.
Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, jumlah dana kelurahan yang bersumber dari APBD tahun ini bertambah dibanding tahun lalu. "Tahun ini dana kelurahn tiap kelurahan sebesar Rp600 juta, kalau tahun lalu hanya Rp500 juta," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Selasa (6/8/2024).
Pria yang biasa disapa Pak Ben ini menambahkan, regulasi penggunaan dana kelurahan tersebut sudah ada sejak awal dan telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota (Perwal).
"Penggunaan dana kelurahan ini untuk kegiatan-kegiatan non fisik dengan skala tertentu seperti pemeliharaan dan lainnya," tambahnya.
Menurutnya, dana kelurahan lebih banyak digunakan untuk untuk pemberdayaan masyarakat. Dan bila ada bantuan pembelian peralatan yang sifatnya ringan seperti alat kebersihan yang bisa dijangkau oleh masyarakat juga bisa menggunakan dana kelurahan tersebut.
"Pemberdayaan ini seperti pelatihan-pelatihan. Jadi pelatihan ini saya sebar kesemua kelurahan karena, saat ini pemberdayaan masyarakat tidak ada lagi di dinas namun, adannya di kelurahan dan kecamatan," ungkapnya.
Mantan Wakil Wali Kota Tangsel ini mebgaku, dana tersebut lebih banyak diperuntukan untuk pemberdayaan masyarakat.
“Kebanyakan untuk pemberdayaan masyarakat. Jadi, tahun ini total ada Rp43,2 miliar dikucurkan untuk dana kelurahan untuk 54 kelurahan," tuturnya.
"dana kelurahan dari APBD Rp600 juta dan dari APBN Rp200 juta, inginnya nambah tapi, anggarannya belum ada," tutupnya. (*)
Sumber: