Pembangun Gedung Uji KIR Kendaraan Terkendala Lahan

Pembangun Gedung Uji KIR Kendaraan Terkendala Lahan

Kendaraan mengantre untuk dilakukan uji KIR dilayanan Drive Thru di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Tangsel.--

“Saya harap setelah melakukan kajian (FGD), mudah-mudahan hasilnya di sana bisa kita lakukan untuk pembangunan geudng uji KIR, emisi dan uji lainnya,” tambahnya.

 

Menurutnya, luas lahan di Kelurahan Babakan nantinya seluruhnya 6.000 meter persegi, namun sekarang baru ada 2.900 meter persegi dan sisa lahannya akan dilakukan pembebasan.

 

Penyuka olahraga sepakbola tersebut mengungkapkan, gedung uji KIR lama yang ada di dekat Kantor DPRD Kota Tangsel lahannya akan dimanfaatkan untuk yang lain.

 

“Bisa untuk lahan parkir kendaraan pasalnya, kita ke depan akan fokus untuk transformasi publik dan lokasi ini tentunya bermanfaat,” jelasnya.

 

Diketahui, standar luas lahan lahan uji kir kendaraan bermotor berdasarkan peraturan Kementerian Perhubungan itu kapasitas untuk 1 line seharusnya 4.000-an meter persegi.

 

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Tangsel Ika mengatakan, saat ini pihaknya memiliki uji KIR kendaraan bermotor lahnnya hanya 2.500 meter persegi. "Lagi layanan uji KIR terganggu dan antrean kendaraan panjang sekali," ujarnya.

 

Ika mengaku, nantinya gedung uji KIR di Kelurahan Babakan akan berjauhan dengan warga dan tidak menganggu lalin dan masyarakat sekitar.

 

“Bila kendaraan diuji mesinnya harus nyala terus. Di sana banyak pohon sehingga mengurangi emisi gasnya,” jelasnya.

Sumber: