Pembangun Gedung Uji KIR Kendaraan Terkendala Lahan
Kendaraan mengantre untuk dilakukan uji KIR dilayanan Drive Thru di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Tangsel.--
TANGERANGEKSPRES.ID - Sejak akhir 2023 lalu Pemkot Tangsel mengaku akan membangun gedung uji KIR kendaraan bermotor. Rencananya gedung uji KIR akan dibangun di daerah Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu.
Pembangunan gedung tersebut untuk mengganti gedung uji KIR lama yang ada disebelah kantor DPRD Kota Tangsel. Namun, rencana yang awalnya akan mulai dibangun pada 2025 tersebut tertunda lantaran permasalahn lahan.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, untuk pembebasan lahan di wilayah Kelurahan Babakan harganya tidak murah. "Lahannya ada tapi harganya cukup mahal, jadi pembangunan gedung uji KIR tertenda," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangel Pilar Saga Ichsan mengatakan, rencananya pembangunan gedung KIR kendaraan akan dimulai pada 2025.
Pembangunan gedung uji KIR kendaraan merupakan rencana yang tertunda. Awalnya pihaknya akan membangun gedung uji KIR di lahan Apotek Roxi di Ciputat.
“Cuma kita tidak jadi bangun di sana karena terkait akses jalan belum dilakukan pembebasan dan harganya besar,” ujarnya.
Pilar menambahkan, di kawasan Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, pihaknya memiliki lahan dan secara kondisi lalu lintas (lalin) di sana lebih memungkinkan dan kendaraan berat supaya tidak masuk ke dalam kota.
Sumber: