Dewan Sebut Pemkab Serang Tidak Serius Tangani Sampah

Dewan Sebut Pemkab Serang Tidak Serius Tangani Sampah

Terlihat sampah berserakan di berbagai wilayah se Kabupaten Serang.-Agung Gumelar/Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Tubagus Baenurzaman menyebut bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tidak serius dalam menangani permasalahan sampah, yang kini tengah menjadi persoalan yang harus diselesaikan.

Pasalnya, upaya-upaya yang saat ini dilakukan seperti, menjalin kerjasama pembuangan sampah dengan Pemkab Pandeglang, dan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di Desa Sigedong, Kecamatan Mancak dinilai lambat.

Pria yang akrab disapa Haji Beben ini mengatakan, dari beberapa bulan lalu Pemkab Serang masih merayu Pemkab Pandeglang, agar pembayaran untuk membuang sampah tidak terlalu mahal.

Karena, Pemkab Pandeglang meminta diangka Rp150 ribu sampai Rp170 ribu perkubik, dan belum termasuk biaya Kompensasi Dampak Lingkungan (KDN), yang kemungkinan bisa lebih mahal.

"Pemkab Serang inginnya, sama dengan Pemkot Cilegon sekitar Rp80 ribu, tapi kan sudah putus kerjasamanya karena mereka meminta lebih untuk biaya KDN nya. Sedangkan, Pemkab Pandeglang mintanya sekitar Rp150 sampai Rp170 perkubik, dan ini terlalu mahal yang akhirnya belum ada titik temu," katanya, Senin 22 Juli 2024.

Sedangkan untuk progres pembangunan TPSA Sigedong, kata Beben, masih berputar pada persoalan appraisal atau hitung-hitungan harga jual beli tanah, yang tidak sesuai dengan keinginan masyarakat.

Pasalnya, dalam appraisal itu Pemkab Serang hanya menyanggupi Rp100 ribu permeter, namun tidak sesuai dengan permintaan masyarakat pemilik tanah, yang menginginkan diangka Rp250 ribu sampai Rp300 ribu permeternya.

"Appraisal nya memang belum keluar, namun ini sedang ancang-ancang cuman Rp100 ribu, tentu ini tidak sesuai dengan permintaan masyarakat, karena masyarakat juga punya klasifikasi tanah dan lainnya. Sehingga, ini masih terus bergulir belum menemukan titik terang," ujarnya.

Menurut Beben, apabila Pemkab Serang bertujuan ingin membersihkan sampah untuk menyehatkan masyarakat, seharusnya penuhi saja permintaan dari pemilik tanah maupun Pemkab Pandeglang.

Kalau sampah dibiarkan terlalu lama seperti ini, dikhawatirkan bakal muncul wabah penyakit yang menyerang masyarakat seperti diare hingga DBD.

"Sangat miris melihat sampah dimana-mana, bahkan sungai dipenuhi sampah, kami dewan sudah mensupport cuman kenapa sih ini stagnan, sebetulnya Pemkab Serang serius atau tidak dan menurut saya terlalu lambat dan harusnya cepat. Kalau memang tujuannya mau bersih, lebih baik penuhi saja permintaan dari pemilik tanah maupun Pemkab Pandeglang, toh mereka juga pasti butuh," ucapnya.

Dikatakan Beben, apabila anggaran untuk pembangunan TPSA tahun ini tidak terlaksana, berarti Rp20 miliar dari APBD dipastikan tidak dapat terserap.

Padahal, anggaran itu yang awalnya untuk membeli masih insinerator atau pembakar sampah, dialihkan ke rencana pembangunan TPSA Sigedong.

"Pembangunan TPSA itu, anggarannya kalau tidak salah Rp20 miliar dan awalnya itu untuk beli mesin insinerator. Tapi, kalau tahun ini TPSA tidak jadi maka anggaran itu tidak bisa terserap," tuturnya.

Beben memberi saran, terkait pembangunan sampah lebih baik dilakukan perzonasi atau perdapil, agar sampah yang diangkut tidak terlalu jauh untuk dibuang.

Kemudian, gunakan mesin insinerator supaya sampah yang datang langsung dibakar tidak ditumpuk dulu.

"Misalnya Dapil satu, Kibin, Cikande, Kragilan dan lainnya, buat di wilayah mana cukup tiga hektar saja dan dua mesin insinerator, buang sampahnya cukup ke dapil satu saja jangan ke lainnya. Kemudian, sampahnya juga jangan ditumpuk tapi langsung dibakar, dan hasil pembakaran itu jadi briket yang dapat dijual ke PLTU Suralaya," katanya. (*)

Sumber: