Kapolres 'Ngopi Kamtibmas' di Ciledug Pinta Warga Antisipasi Aksi Tawuran

Kapolres 'Ngopi Kamtibmas' di Ciledug Pinta Warga Antisipasi Aksi Tawuran

Kapolres Metro Tangerang Kota Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling Kelurahan Paninggilan, Ciledug. Kamis (18/7) Malam WIB.-Ahmad Syihabudin Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID -- Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengingatkan warga, terutama pada orang tua yang memiliki anak usia remaja untuk dapat mengawasi dan mengingatkan pergaulan di luar rumah. Aksi tawuran yang sudah sangat meresahkan ada konsekuensi hukum bila terlibat. 

 

Tawuran dapat merugikan diri sendiri maupun menghilangkan nyawa orang lain menggunakan senjata tajam (sajam) yang telah disiapkan sebelumnya, bahkan tawuran diawali dengan janjian melalui media sosial (medsos).

 

Hal itu disampaikan Zain saat menyambangi Pos Satkamling di Wilayah hukum Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Sukarela VI RT 02 RW 02, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Kamis (18/7/2024) malam WIB. 

 

Dalam kegiatan bertajuk "Ngopi Kamtibmas" itu, Kapolres juga mendengarkan, mencatat kemudian memberikan solusi  sejumlah permasalahan warga sekaligus memberikan imbauan harkamtibmas.

 

"Kami (Polri) rutin menggelar acara ngopi-ngopi bersama puluhan warga di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Kami tampung aspirasi-aspirasi warga, kemudian kami juga berikan imbauan kepada warga," kata Zain dalam keterangannya kepada wartawan.

 

Zain juga mengingatkan warga masyarakat tentang maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

 

Ia meminta warga mengantisipasi aksi curanmor dengan menggunakan kunci ganda pada kendaraannya. Parkir kendaraan ditempat yang ramai dan diharapkan dilengkapi dengan kamera CCTV.

 

Sumber: