KPU Tangsel Catat Ada 2.143 Orang Penyandang Disabilitas

KPU Tangsel Catat Ada 2.143 Orang Penyandang Disabilitas

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Tangsel Widya Victoria. -Tri Budi-

TANGERANGEKSPRES.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel terus melaksanakan pencocokkan dan penelitian (coklit). Coklit dilaksanakan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk Pilkada 27 November 2024 mendatang.

 

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kemendagri dan disingkronisasi, ada 1.052.937 warga yang menjadi sasaran coklit untuk Pilkada mendatang.

 

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Tangsel Widya Victoria mengatakan, selama proses coklit pihaknya menemukan banyak pemilih baru dan terutama pindahan dari Daerah Khusus Jakarta. Pasalnya, Dukcapil Jakarta akan memblokir sementara warga yang masih memiliki  KTP-el Jakarta namun, tinggal diluar Jakarta.

 

"Tangsel menjadi salah satu daerah yang dapat limpahan ini dan terutama di Pondok Aren, seprti di Kelurahan Pondok Betung dan lainnya," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Selasa (16/7/2024).

 

Widya menambahkan, selama proses coklit pihaknya menemukan puluhan hingga ratusan calon pemilih baru. "Inilah yang nanti mungkin dari hasil pemutakhiran dari 1.052.963 bisa terjadi penambahan dan pengurangan," tambahnya.

 

Wanita berkerudung ini mengaku, selama proses coklit yang saat ini masih berlangsung, pihaknya juga mencatat ada 2.143 penyandang disabilitas dan didominasi disabilitas fisik. Juga ada warga yang sudah berusia 100 tahun dan jumlahnya sekitar 51 orang.

 

"Warga yang berusia 100 tahun dan kondisi kesehatannya terganggu ini termasuk dalam disabilitas fisik, selain lantarab kondisi tubuh, struk juga termasuk," jelasnya.

 

Sumber: