Pemdes Sindang Jaya Bangun Gedung Kelembagaan Desa
Pihak Pemdes Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, bangun Gedung Kelembagaan, di kantor desa setempat. -Zakky Adnan-
TANGERANGEKSPRES.ID - Pemerintah Desa (Pemdes) Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, membangun gedung kelembagaan desa, di kantor desa setempat.
Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun anggaran 2024, senilai Rp287.578.000.
Kepala Desa Sindang Jaya Asmayudin mengatakan, pembangunan gedung kelembagaan desa sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan peningkatan kinerja Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) untuk membantu pemerintah desa.
"Baik itu dalam hal penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat maupun pembinaan kemasyarakatan," kata Asmayudin, Kamis (11/7/2024).
Disampaikan Asmayudin, LKD adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra pemerintah desa, yang ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat.
Dikutip dari Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 7 Tahun 2021, tentang LKD, maksud adanya LKD adalah sebagai upaya pemeliharaan pelestarian nilai kehidupan masyarakat yang berasaskan kegotongroyongan dan kekeluargaan.
Lalu, sebagai upaya untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
Sumber: