Jenazah Kepala Gudang di Pasar Kemis Ditemukan Terbungkus Terpal

 Jenazah Kepala Gudang di Pasar Kemis Ditemukan Terbungkus Terpal

Jenazah seorang kepala gudang ditemukan dalam kondisi terikat dan terbungkus terpal, di Pergudangan Sunrise, Blok C Nomor 57, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. -Zakky Adnan/Tangerang Ekspres-


TANGERANGEKSPRES.ID - Pihak Polresta Tangerang, berhasil mengungkap kasus adanya penemuan mayat berinisial S, kepala gudang, yang terbungkus terpal di Pergudangan Sunrise, Blok C Nomor 57, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Tim Opsnal Resmob Polresta Tangerang berhasil mengidentifikasi pelaku yang berinisial RR. Pelaku tega menghabisi nyawa korban yang masih atasannya, dengan cara memukul wajah korban menggunakan besi seberat 2,5 kilogram.

Pelaku secara sadis membunuh korban, untuk membawa kabur dua unit kendaraan roda empat yang terparkir di gudang di alamat tersebut, yaitu mobil Daihatsu Luxio warna silver metalic dan mobil Suzuki APV warna hitam.

Pelaku RR berusia 29 tahun, warga Kampung Cikoneng Baru, RT 04 RW 02, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin, melalui Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi menjelaskan, menerima laporan penemuan mayat di pergudangan tersebut, Selasa pekan lalu. Kamisnya, pelaku berhasil diamankan.

"Pelaku diamankan saat ingin menjual mobil yang Daihatsu Luxio warna silver metalic bernomor polisi A 1165 VNA, di wilayah Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang," jelasnya, saat dikonfirmasi, kemarin malam.

Lebih lanjut, ditambahkan Ucu Nuryandi, pelaku mengakui telah melakukan kekerasan kepada korban S hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Pada saat kejadian, korban sedang tidak pulang ke rumah dan tidur di gudang.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan atau kejahatan terhadap jiwa orang, Pasal 338 KUHP dan Atau Pasal 340 KUHP," imbuhnya. (*)

Sumber: