18.000 Warga Jakarta Ajukan Pindah ke Tangsel

18.000 Warga Jakarta Ajukan Pindah ke Tangsel

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel Dedi Budiawan. -Tri Budi-

TANGERANGEKSPRES.ID - Pemprov Daerah Khusus Jakarta memiliki program akan menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak berdomisili di Jakarta lagi.

 

Salah satu daerah tempat tinggal warga yang masih ber KTP Jakarta adalah Kota Tangsel. Selain Kota Tangsel, warga yang ber KTP Jakarta diprediksi tinggal disekitarJabodetabek.

 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel Dedi Budiawan mengatakan, Jakarta memiliki program dan hasil pendataan ada sekitar 1 juta penduduk ber KatP Jakarta tapi, sudah tidak di Jakarta dan tersebar di Jabodetabek.

 

"Diprediksi di Tangsel ada 75.000 sampai 100.000 warga masih ber KTP Jakarta dan tinggal di Tangsel," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Senin (1/7/2024).

 

Budiawan menambahkan, dari Januari 2024 sampai sekarang warga yang ber KTP Jakarta yang sukarela sudah melakukan perpindahan sudah sekitar 18.000 lebih.

 

"Sebenarnya dia orang Tangsel tapi, masih ber KTP Jakarta dan mereka sudah tinggal di Tangsel ada yang sudah 25 tahun," tambahnya.

 

Menurutnya, Pemprov Jakarta mulai Juli ini secara bertahap per 100 ribu KTP akan diblokir dan terakhir pada akhir 2024.

 

Sumber: