Pemkot Serang dinilai Lemah Berantas Judi Online

Pemkot Serang dinilai Lemah Berantas Judi Online

Ketua PD Muhammadiyah Kota Serang Nursalim -Een Amelia/Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang selama ini dinilai lemah dalam memberantas dan menanggulangi peraktik judi online di Kota Serang.

Pernyataan itu, diungkapkan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM)  Kota Serang, Nursalim menilai peran pemerintah kota dalam melakukan upaya penanganan dan pencegahan sebaran judi online masih lemah.

"Padahal hukumnya sudah jelas, larangannya juga sudah jelas, baik menurut agama maupun menurut negara. Nah ini penanganannya masih lemah," kata Nursalim, Kamis (26/6/2024).

Nursalim mengatakan, dalam upaya memerangi judi online diperlukan kerjasama yang dibangun oleh pemerintah kota dengan pihak aparat, baik Polri maupun TNI. Selain itu, lembaga keagamaan juga perlu dilibatkan.

"Khawatir kalau tidak ada sosialisasi maka korban judi online ini akan merajalela di kota Serang, termasuk juga dampak buruknya nanti," katanya.

Dia juga meminta kepada pemerintah Kota Serang untuk melakukan sosialisasi, baik dari tingkat RT atau RW hingga unsur birokrat yang ada dilingkungan Pemkot Serang.
 
"Artinya jangan sampai masyarakat dibiarkan begitu saja, terlena terhadap judi online ini. Berikan mereka pemahaman bila perlu bikin suatu tindakan bagi para pelaku," ujarnya.

Tidak hanya itu, dirinya juga mengajak kepada pemerintah Kota Serang untuk memberikan keterampilan kepada masyarakat Kota Serang guna menciptakan kemandirian secara ekonomi.

"Hal ini tentunya harus di buat, supaya masyarakatnya bisa mandiri, pendirian nilai-nilai agamanya menjadi kuat. Jangan sampai para pejabatnya mewah tapi masyarakatnya susah-susah lalu di biarkan," tuturnya.

Nursalim juga menghimbau kepada masyarakat, untuk menjauhi dan memerangi sebaran judi online di Kota Serang, sebab selain merugikan hal tersebut juga merupakan kegiatan yang diharamkan oleh agama.

"Yang jelas semua agama juga mengharamkan judi itu. Maka saya menghimbau kepada semua masyarakat Kota Serang untuk menjauhi dan memberantas judi online khususnya di Kota Serang," katanya.

Kepada Tangerang Ekspres, Nursalim menjelaskan keberadaan judi online sudah mejangkit semua kalangan, baik kalangan atas maupun kalangan menengah kebawah bahkan hingga anak-anak.

"Memang judi online ini ditebar seperti jaring trol yang mana tidak hanya menjaring ikan-ikan kecil saja, tapi ikan besar juga bisa masuk semuanya," pungkasnya. (*)

Sumber: