Jumlah Pernikahan Usia Anak di Kota Serang Tembus 10,4 Persen

Jumlah Pernikahan Usia Anak di Kota Serang Tembus 10,4 Persen

Kepala DP3AKB Kota Serang Anthon Gunawan pada saat diwawancarai oleh awak media di Gedung PKK Kota Serang, Senin (10/6/2024).-Een Amelia-

 

"Kenapa bisa begitu, karena beberapa hari yang lalu di Kecamatan Kasemen menemukan usia 14 tahun sudah menikah, sehingga anaknya itu terkena stanting," katanya. 

 

"Maka adanya sosialisasi pencegahan perkawinan dibawah umur ini diharapkan dapat mencegah generasi anak yang sehat, aman dan tumbuh baik," sambungnya.

 

Terakhir, Yedi berharap sosialisasi yang dilakukan di ini dapat diteruskan sampai dengan tingkat Kecamatan dan Kelurahan. 

 

''Maka kami selalu pemerintah kota Serang mengingatkan agar pencegahan pernikahan dibawah umur ini lebih di tingkatkan lagi, supaya masyarakat lebih tau dan paham mengenai dampak yang akan terjadi kedepannya," pungkasnya.(*)

Sumber: