Ratusan Warga Geruduk Bank Mandiri

Ratusan Warga Geruduk Bank Mandiri

Bank Mandiri Cabang Kudus gempar kemarin. Kantornya di Jalan Jenderal Sudirman digeruduk ratusan orang. Lebih dari 200 warga memadati halaman depan pintu utama kantor. Mereka dari berbagai daerah. Selain Kudus, ada juga Pati, Jepara, dan Purwodadi.Kedatangannya itu, meminta bank meregistrasi rekening anggota United Nations Swissindo World Trust Internasional Orbit (UN- Swissindo). Setelah diregistrasi, anggota UN-Swissindo akan mendapatkan dana 1.200 dollar atau Rp 15.600.000 tiap bulannya. Utang-utangnya di bank juga akan lunas seketika. Namun, itu diduga modus penipuan. Ratusan warga tersebut diduga telah ditipu UN Swissindo. Lembaga itu sejatinya mirip LSM yang mengaku bisa melunaskan utang seseorang di bank. Bahkan tidak hanya lunas, bagi anggota yang sudah memiliki voucher akan mendapatkan dana belasan juta rupiah tiap bulannya. Deputi Jenderal UN-Swissindo Kabupetan Kudus Mugtanim mengatakan, kedatangannya ke Bank Mandiri merupakan instruksi dari Swissindo pusat yang juga dilakukan serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 18 Agustus. Tujuannya melakukan registrasi rekening. Menurutnya, Bank Mandiri telah memperoleh USD. 1.992.400.000.000 atau Rp 25.901.200.000.000.000 yang merupakan hasil pengembalian aset kolateral. Dari uang itu, Bank Mandiri juga memperoleh fee 1,5 persen. ”Uang itu akan dibagikan kepada masyarakat Indonesia yang memliki E-KTP dan mempunyai surat kuasa berupa voucher MI Human Obligation. Tiap warga yang mempunyai voucher tersebut berhak menerima 1.200 dollar atau Rp 15.600.000 tiap bulannya setelah melakukan regristasi di Bank Mandiri,” ungkapnya. Selain itu, juga ada surat pembebasan utang kepada masyarakat yang memiliki utang di bank maksimal 4 Februari 2016. Dia mengaku, utang masyarakat akan ditanggung Ir. Sugiharto Notonegoro atau yang akbrab disebut Mr. Sino, seorang kontraktor dan arsitek terbaik di Amerika. Dalam aksi yang dimulai pukul 07.00, akhirnya selesai setelah ada klarifikasi dari pihak bank di ruang rapat kantor bank tersebut. Hanya perwakilan yang diperbolehkan masuk. Lainnya mennggu di luar. Perwakilan Bank Mandiri Jateng Harsito mengatakan, Bank Mandiri tidak pernah bekerjasama dengan organisasi yang mengaku bernama UN-Swissindo. Pernyataan tersebut juga disampaikan dalam surat edaran No. CEO.CSC/013/P/VIII 2017 dari Bank Mandiri pusat. ”Jadi sama sekali tidak ada kerjasama registrasi mulai dari pusat sampai daerah atau bank menerima fee 1,5 persen. Itu tidak benar,” ungkapnya. Untuk menyakinkan masyarakat jika itu penipuan, pihaknya juga menunjukkan lampiran bukti dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyatakan penawaran perjanjian pelunasan kredit yang dilakukan Un Swissindo adalah kegiatan ilegal. ”Masyarakat harus waspada dan hati-hati dengan modus seperti ini (UN Swissindo),” tegasnya. Setelah mendapatkan penjelasan itu, warga pun kecewa. Meski demikian, mereka tidak bisa berbuat apa-apa. Ratusan warga akhirnya membubarkan diri beberapa jam kemudian. Kapolres Kudus APBP Agusman Gurning melalui Kompol Kabag Ops Tugiyanto mengatakan, akan menyelidiki UN-Swissindo. Sebab, ini merupakan modus baru yang cukup menyakinkan korbannya. ”Kami akan melakukan penyelidikan sampai jelas masalahnya, sehingga aksi serupa tidak terjadi,” katanya. Selain di Kudus, puluhan korban penipuan UN-Swissindo juga menggeruduk Bank Mandiri KCP Pati. Mereka meminta bank mencairkan voucher master one (VMI) sebesar 1.200 dollar atau Rp 15,3 juta. Ada 30 korban Swissindo di Bumi Mina Tani. Salah satunya anggota Polres Pati. Sekitar pukul 08.00, sekitar 50 orang yang mendatangi bank yang berlamatkan di Jalan Diponegoro. Mereka menggunakan sepeda motor. Sementara di kantor bank tersebut sudah ada tiga peleton anggota Sat Sabhara yang berjaga. Puluhan warga itu tidak boleh masuk ke dalam bank. Sementara perwakilan dari Swissindo hanya bertemu dengan tiga security bank. Salah satu security Bank Mandiri, Mualif mengatakan, telah mendapatkan amanat dari pimpinan untuk menyampaikan kepada anggota UN-Swissindo kalau tidak ada kerja sama apa-apa dengan Bank Mandiri. Dari bank juga sudah menempel banner di semua kantor Bank Mandiri. Yang jelas, tidak ada kerjasama antara UN-Swissindo dan Bank Mandiri. ”Saya jelaskan kepada perwakilan anggota dengan menunjukkan surat edaran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bahwa OJK telah memberitahukan organisasi UN-Swissindo adalah organiasi ilegal yang tidak ada hubungannya dengan Bank Mandiri dan bank dunia,” kata Mualif. Usai satpam menjelaskan pengumuman, para anggota UN-Swissindo tidak puas karena tidak dapat bertemu dengan pimpinan Bank Mandiri. Mereka tidak mendapatkan jawaban pasti terkait voucher MI. Salah satu perwakilannya, menyerahkan surat dokumen terkait voucher MI sebesar Rp 15,3 juta. Setelah mendapatkan penjelaskan, beberapa anggota sempat ngotot, namun akhirnya mereka membubarkan diri. Salah satu anggota UN-Swissindo, Atin, 35, mengaku, untuk menjadi anggota tidak perlu mengumpulkan KK, KTP, dan iuran. Dia sudah menjadi anggota sejak tiga tahun lalu. Sebelumnya, warga Rendole, Margorejo, Pati, ini sudah mendapatkan pelunasan kredit BRI Rp 25 juta. Dia juga pernah mendapatkan pelunasan cicilan perumahan dan utang di BRI Rp 25 juta. Sisa kredit rumahnya juga telah dilunasi UN-Swissindo. Atin sangat mempercayai UN-Swissindo karena surat kuasa dari lembaga itu juga berlaku di Bank Mandiri. Bahkan anggotannya ada yang polisi di Pati. ”Iya. Ada anggota polisi juga kok. Makanya saya percaya saja. Lagipula, saya pernah dibantu pelunasan kredit. Apalagi UN-Swissindo itu punya Bank Mandiri,” ngototnya. Ketika dikonfirmasi adanya anggota kepolisian Pati bergabung di UN-Swissindo, Polres Pati membetulkan dan telah menanganinya. Kabag Ops Polres Pati Kompol Sundoyo mengatakan, ada anggota kepolisian yang bergabung di UN-Swisindo namun sudah dipanggil Propam untuk dibina. ”Kami sudah membina anggota polisi yang bergabung dengan Swissindo. Supaya yang bersangkutan cepat sadar,” tegasnya. (ks/ruq/put/lil/top/JPR)

Sumber: