Pemkab Lebak Berikan Dana Insentif Guru Madrasah dan Ponpes

Pemkab Lebak Berikan Dana Insentif Guru Madrasah dan Ponpes

Kabag Kesra Pemkab Lebak, Iyan Fitriyana.-A Fadilah-

Untuk guru maghrib mengaji sebanyak 10.481 orang dan mereka masing-masing mendapatkan dana insentif Rp250 ribu dengan total Rp2,620 miliar, pengelola atau pimpinan ponpes sebanyak 1.600 orang dengan menerima dana insentif masing-masing Rp900 ribu dengan total Rp1,440 miliar.

 

"Kami berharap dana insentif itu menjadi semangat lebih tinggi untuk membangun pendidikan agama Islam di masyarakat, meski nilainya tidak seberapa," ujar Iyan.

 

Kepala Madrasah Diniyah Muhajirin di Jalan Siliwangi Rangkasbitung, Sopandi mengatakan, pihaknya merasa lega dan senang menerima bantuan dana insentif dari pemerintah daerah sebesar Rp600 ribu.

 

"Kami tentunya bantuan dana insentif itu dapat meringankan beban ekonomi keluarga, karena selama ini mereka mendapatkan pendapatan gaji hanya Rp200 ribu per bulan," ucapnya.(*)

 

Sumber: