Pemkab Lebak Berikan Dana Insentif Guru Madrasah dan Ponpes

Pemkab Lebak Berikan Dana Insentif Guru Madrasah dan Ponpes

Kabag Kesra Pemkab Lebak, Iyan Fitriyana.-A Fadilah-

TANGERANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memberikan bantuan dana insentif untuk guru madrasah dan Pondok Pesantren (Ponpes). Bantuan itu diberikan kepada tenaga guru madrasah diniyah, guru maghrib mengaji dan pengelola atau pimpinan Ponpes.

 

"Bantuan dana insentif ini merupakan bentuk kecintaan perhatian pemerintah daerah terhadap pengajar agama Islam," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Lebak Iyan Fitriyana, kepada Tangerang Ekspres, Selasa (21/5/2024). 

 

Masyarakat Kabupaten Lebak yang memiliki julukan "daerah seribu santri" tentunya memiliki kecintaan atau mahabbah untuk memberikan bantuan dana insentif.

 

Selama ini, guru madrasah diniyah, guru maghrib mengaji dan pengelola ponpes melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan lillahita'ala atau se ikhlasanya jika ada yang memberi dari masyarakat.

 

"Padahal, kehadiran guru pengajar agama itu menjadikan pondasi bangsa untuk menyampaikan pemahaman ajaran Islam dengan benar kepada masyarakat," ujar Iyan.

 

Selain itu juga, kata Iyan, guru agama dapat membangkitkan nilai-nilai patriotisme dan kebangsaan tanah air juga dapat mencegah terorisme, radikalisme dan pemahaman ajaran sesat.

 

"Iya, insentif untuk guru madrasah diniyah sebanyak 5.425 orang dan masing-masing menerima dana insentif Rp600 ribu dengan nilai total Rp3,255 miliar," paparnya.

 

Sumber: