Bareskrim Telusuri Aliran Duit Jamaah First Travel ke Koperasi Pandawa

Bareskrim Telusuri Aliran Duit Jamaah First Travel ke Koperasi Pandawa

Penyidik Bareskrim Polri terus menelusuri aliran dana atau aset yang dimiliki First Travel. Pasalnya, dari sitaan sementara, jumlah totalnya tak sebanding dengan kerugian korban yang mencapai Rp 550 miliar. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul menerangkan, belakangan memang beredar dugaan aliran dana First Travel. Namun hal, kata dia, harus berdasarkan fakta.

"Tapi kalau itu bukan menjadi fakta-fakta, kami tidak bisa memasukannnya ke sebuah peritiwa hukum. Upaya mendapatkan informasi yang  seperti disampaikan itu harus diverifikasi," kata dia ketika dikonfirmasi, Selasa (15/8).
Dia memaparkan, segala bentuk informasi akan mereka tampung. Tapi memang harus dicari juga kebenarannya, terlebih informasi aliran  dana ke Koperasi Pandawa. "Tidak bisa kami mengatakan uang ini ada di Pandawa, uang ini ada di aset ini. Tak bisa kami mengatakan itu kalau faktanya tidak ada  aliran ke sana," tambah dia. "Bisa saja ada penyesatan penyesatan-informasi, tapi yang penting penyidik melakukan pemeriksaan secara fakta untuk bisa melihat bahwa  perbuatan melawan hukum yang dilakukan itu adalah sesuai dengan fakta. Soal penelusuran aset atau aliran uang ke mana, itu bagian dari  upaya penyidik untuk mengungkap ini," tutur dia. Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menambahkan, penting bagi penyidik dan masyarakat untuk memahami proses hukum terkait dengan kasus ini. "Pertama fokus pada penipuan, setelah itu baru kemudian kami melakukan upaya tindak pidana pencucian uang, supaya kami bisa menyita  aset-asetnya," tukas dia. (elf/JPC)

Sumber: