Masih Ada Disparitas, BI Banten Dorong Peningkatan Digitalisasi di Daerah

Masih Ada Disparitas, BI Banten Dorong Peningkatan Digitalisasi di Daerah

Kepala BI Banten Ameriza M Moesa (tengah) bersama Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami, dan Perwakilan Bank bjb saat diwawancara usai membuka Capacity building Self Assessment Evaluasi Kinerja dalam rangka Championship TP2DD dan Bank RKUD se-Bante-Syirojul Umam-

TANGERANGEKSPRES.ID - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Banten mencatat, Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di wilayah Banten pada semester II 2023 yang rata-ratanya mencapai 96,0%, nilai itu alami peningkatan dari semester sebelumnya 94,9%.

 

Meski begitu, ETPD di Banten perlu terus ditingkatkan apalagi masih terdapat disparitas infrastruktur digital antar daerah untuk mendukung meningkatnya indeks ETPD tersebut.

 

Hal itu diungkapkan Kepala BI Banten, Ameriza M Moesa dalam acara Capacity building Self Assessment Evaluasi Kinerja dalam rangka Championship TP2DD dan Bank RKUD se-Banten, di Mercure Hotels, Kota Tangerang, Kamis (18/4/2024).

 

"Di Banten masih ada disparitas, ada daerah yang infrastruktur digital lengkap seperti daerah Tangerang Raya, ada juga yang terbatas," katanya kepada awak media.

 

Maka dari itu, pihaknya bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) terus berkomitmen untuk meningkatkan digitalisasi daerah, salah satunya melalui edukasi dan sosialisasi.

 

"Strateginya ke daerah yang terbatas infrastruktur paling tidak upaya edukasi, kemudian bertahap kampanye masyarakat agar terbiasa non tunai," ujarnya.

 

"TP2DD itu wujud komitmen kepala daerah, yang perlu didorong efektivitas kinerjanya saja, kalau komitmen kami tidak ragu lagi," sambungnya.

 

Diketahui, Indeks ETPD tertinggi diraih oleh Kota Tangerang dan Kota Serang yaitu 98,25%, disusul oleh Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang dengan Indeks 97,9%.

 

Kemudian secara berurutan Kota Tangerang Selatan dengan Indeks 96,2%, Kota Cilegon dengan Indeks 95,9%, Kabupaten Serang dengan Indeks 94,8%, Kabupaten Lebak dengan Indeks 92,6% dan Kabupaten Pandeglang dengan Indeks 91,9%. Seluruh Pemda di Banten juga mempertahankan statusnya di level Digital. (*)

 

Sumber: